Kenapa Non muslim dilarang masuk ke Mekkah

                 Kota suci Makkah

    Benarkah warga Non muslim dilarang menginjakkan kaki di kota suci Makkah ??

    Pemerintah Arab Saudi memang melarang total orang Non muslim untuk memasuki Dua kota suci yakni Madinah dan Mekkah, siapa pun mereka, bagi umat non muslim yang mencoba menerobos masuk Mekkah dan Madinah bisa di hukum, dikenakan denda hingga deportasi.
    Vox melaporkan Saudi memandang pembatasan di Mekkah adalah hal yang sangat serius, pemerintah telah menerapkan aturan sejak lama,
    Saudi pun telah banyak memasang papan peringatan "Muslim Only" di setiap jalan menuju Mekkah dan Madinah sejak lama.


     Meski begitu ARAB NEW melaporkan larangan non-Muslim masuk Mekkah bukan pemerintah Arab Saudi yang menentukan. Namun, Saudi menerapkan larangan itu berdasarkan hukum Islam sejak ratusan tahun silam.

Dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9) ayat ke-28 berbunyi: "Wahai orang-orang yang beriman! Orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), karena itu jangan lah mereka mendekati Masjidil Haram sejak tahun ini. Dan jika kamu takut menjadi miskin (karena orang kafir) tidak datang, maka Allah akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya. Jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah maha mengetahui, maha bijaksana."


     Mekkah memang menjadi rumah Masjidil Haram, masjid yang paling disucikan umat Muslim karena menjadi pusat kiblat orang Islam beribadah.

Sejumlah ahli lantas menilai ayat Al-Qur'an itu memberikan indikasi yang jelas bahwa Allah ingin menjaga Mekkah sebagai kota suci untuk umatnya beribadah. Oleh karena itu, kota suci ini tak pernah diubah menjadi resor wisata oleh pemerintah Saudi.

Selain menjadi pemimpin tertinggi Arab Saudi, Raja Saudi juga memiliki gelar pelindung dua masjid suci yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.


Post a Comment

0 Comments